INITIMES.COM, JAKARTA — Partai Ummat berencana melayangkan gugatan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual dan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. “Besok Jumat. Jam 14.00 WIB…
Tidak Lolos
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.