INITIMES.COM, BONE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone akhirnya menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone melanggar administrasi Pemilu. Hal tersebut sesuai dalam putusan bernomor 001/LP/ADM.PL/BWSLKAB/27.04/31/2023 yang ditanda tangani oleh…
Pelanggaran Administratif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.