INITIMES.COM, JAKARTA – KPU RI menyiapkan sanksi jika partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tidak menyerahkan laporan akhir dana kampanye (LADK). KPU mengatakan sanksi itu berupa pembatalan status peserta Pemilu….
Dana Parpol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.