Politik  

INITIMES.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum tenggat waktu sebelum 16 Maret 2023 mendatang. Putusan yang dimaksud berkaitan dengan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.