News  

Tok! Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang

BONEPOS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pencabutan ribuan izin usaha tambang, kehutanan, dan HGU perkebunan di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis (6/1/2022).

Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga  Februari, Partai Pendukung Deklarasikan Anies Sebagai Calon Presiden

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” tegas Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis (6/1/2022).

Pertama, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Baca Juga  Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Langsug Ditahan

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.