BONEPOS.COM, LAMPUNG – Penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerahnya guna menyejahterakan masyarakat. Salah satunya ditandai dengan kemampuan kapasitas fiskal yang lebih mandiri.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka monitoring, evaluasi program, dan kegiatan strategis Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022) malam.
“Esensi daripada Otonomi Daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata Mendagri.
Mendagri menambahkan, kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.
Ia pun menilai, di daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses.