BONEPOS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bertindak cepat menangani seorang anak perempuan yang diduga korban trafficking yang mengalami luka bakar di tubuh akibat disiram air keras oleh pelaku.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial R yang baru berumur 12 tahun mengalami tindak kekerasan setelah aksi pelaku digagalkan oleh keluarga. Diduga pelakunya merupakan jaringan human trafficking.
Saat ini, korban yang diketahui beralamat di Kelurahan Pampang, Panakkukang, sudah ditangani oleh RS Daya setelah didampingi langsung Tim DPPPA Makassar, Jumat (7/1/2022).
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, yang mendapat informasi ini, mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Bahkan ia sangat berharap, aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku human trafficking.