Gowa  

Begini Konsep Penyederhanaan Reformasi Birokrasi di Gowa

BONEPOS.COM, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku, upaya penyederhanaan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah pusat melakukan kebijakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) adalah sebagai bentuk mempercepat sistem pelayanan kepada masyarakat.

Dimana dengan dilakukannya penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional pada pemerintah kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia tentunya akan sangat membantu. Apalagi di tengah perkembangan zaman yang ada saat ini.

“Implementasi yang ada dalam teori birokrasi yang menggunakan teori Max Weber sudah tidak relevan lagi dengan situasi saat ini. Karena sistemnya itu hirarki,” katanya saat menjadi narasumber di CNBC Indonesia, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga  Pelari Jakarta dan Bandung Siap Taklukkan Gowa Run

Menurut Bupati Adnan, kondisi perkembangan zaman saat ini, sistem hirarki sudah tidak tepat. Sebab yang dibutuhkan adalah sebuah kecepatan dalam pelayanan. Contohnya, dalam mengeluarkan satu izin saja kepala daerah menandatangani satu izin, harus lengkap parafnya mulai dari kepala seksi, kepala bidang, sekretaris kepala dinas, sekretaris daerah, dan lainnya.