BONEPOS.COM, MAKASSAR – Sedikitnya 245 kios dan Front Toko di Pasar Sambung Jawa disegel oleh pihak Perumda Pasar Makassar Raya.
Sebanyak 121 petak diantaranya adalah hamparan. Penyegelan ini dilakukan terkait banyaknya kios dan Front Toko yang sudah beralih fungsi dan tidak sedikit yang juga melakukan tunggakan Biaya Jasa Sewa dan Jasa Produksi.
Kepala Bagian Ketertiban dan Keindahan Perumda Pasar Muh. Jaenul mengatakan, penyegelan terhadap sejumlah kios ini atas dasar laporan Kepala Unit yang mengatakan ada banyak potensi yang terbuang karena tunggakan dari para pedagang terhitung sejak tahun 2018 hingga 2021.
“Kali ini kami melakukan penyegelan terhadap sejumlah lods, kios, dan juga hamparan di Pasar Sambung Jawa. Ini yang terbanyak karena jumlahnya mencapai 245 dengan total tunggakan Rp300 juta,” ujar Jaenul.