Sport  

Telantarkan Anak, Bambang Pamungkas Dipanggi Polisi

BONEPOS.COM – Bambang Pamungkas dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penelantaran anak.

“Saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan yang kemungkinan akan dilakukan minggu depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zuipan, seperti disadur dari Antara, Selasa (4/1/2022).

Zulpan mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Kepolisian akan terlebih dulu memanggil semua pihak terkait laporan tersebut

Baca Juga  Menpora dan Kurniawan Apresiasi Media Cup 2022

“Kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istri Saudara Bambang Pamungkas kasusnya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.

Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.

Baca Juga  Fakta-fakta Soal Video Syur 61 Detik yang Diduga Mirip Nagita Slavina

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021). Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.